You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

KPID DKI Awasi Ketat Acara Televisi

Persaingan untuk meraih penonton terbanyak membuat sejumlah stasiun televisi berlomba-lomba menampilkan suguhan paling menarik. Namun sayangnya acara yang ditampilkan kerap melanggar aturan, seperti menonjolkan kekerasan atau vulgar.

Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat

"Tugas kita mengawasi konten dan siaran yang tayang di lembaga penyiaran sesuai dan aman bagi masyarakat," kata Adil Quarta Anggoro, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Aidil, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Mulai tiga kali surat teguran hingga pengurangan durasi penyiaran dan penghentian sementara program acara tersebut.

18 Siaran TV Digital Akan Mengudara

"Sanksi paling berat dikenakan pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV yang dinilai menghina ikon Jakarta," ujar Aidil.

Aidil menambahkan, setiap tayangan harus mengacu kepada pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22732 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri